Kamis, 14 Mei 2009
AKARTA--MI: Sekitar 80.000 keluarga penduduk DKI Jakarta yang tersebar di berbagai wilayah, hingga saat ini belum memiliki tempat tinggal.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mukhayar Rustamudin, di Jakarta, Rabu(13/5), mengatakan, penduduk Jakarta yang belum memiliki rumah tersebut, saat ini tinggal di kawasan bantaran sungai, rel, bahkan kolong jembatan layang.
Ia menuturkan, berdasarkan kondisi ini, DKI Jakarta belum layak disebut sebagai kawasan tempat tinggal.
"Kondisi ini cukup memprihatinkan, padahal Jakarta merupakan Kota Megapolitan yang seharusnya layak untuk tempat tinggal, bisnis, wisata serta kehidupan," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Oleh karena itu, kata dia, arah kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memprioritaskan pendirian rumah murah bagi warganya.
Menurut dia, rencana pembangunan 2.000 menara rumah susun oleh Kementerian Negara Perumahan Rakyat harus segera direalisasikan.
Saat ini, kata dia, telah tersedia rumah susun bagi warga sekitar kawasan yang tidak boleh ditinggali, di daerah Marunda dan Penggilingan, Jakarta.
Ia menuturkan, ke depan warga yang yang belum memiliki tempat tinggal ini akan ditempatkan di rumah-rumah susun tersebut, meski yang bersangkutan merupakan warga musiman yang berasal dari luar Jakarta.
"Jakarta bukan kota yang tertutup bagi pendatang, karena masih banyak sektor yang membutuhkan tenaga pendatang," katanya.
Namun, lanjut dia, permasalahan pemukiman liar di ibu kota negara ini muncul akibat lemahnya pengawasan dan penegakan peraturan oleh pemerintah provinsi maupun kota.
Menurut dia, jika sejak awal dilakukan penertiban terhadap pemukiman liar, maka keberadaan bangunan ilegal di sekitar bantaran sungai, rel dan kolong jembatan layang tidak perlu ada.(Ant/OL-01)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 komentar:
Posting Komentar